53 Urin Pengunjung Karaoke di Bandarlampung Diperiksa, Ini Hasilnya

Pemeriksaan Izin Karaoke
Sumber :
  • Hendri Yansah

Bandarlampung, Lampung – Menjelang Natal dan Tahun Baru, pengawasan di tempat hiburan malam terus diperketat, diantaranya Karaoke Thanos, Karaoke New Dwipa (ND), Karaoke Mocking Bird (MB) dan Center Stage (CS) Novotel Lampung.

Pemusnahan 14,9 Kg Sabu di Lampung, Jaringan Antarprovinsi Digulung

Hal ini dilakukan untuk mengantisiapasi meningkatnya peredaran narkoba dan izin minuman keras (Miras) Kamis (22/12/2022) dinihari.

Razia ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Ditreskrimsus, Direktorat Samapta, Bid Propam dan Polresta Bandarlampung,

Polsek Kedondong Sasar Pelajar SMP, Beri Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba

Seluruh lokasi yang disasar dilakukan pemeriksaan mulai dari razia izin miras dan tes urine di sejumlah THM (Karaoke dan Kafe & Lounge) di Kota Bandarlampung.

Wadir Resnarkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi menjelaskan, kegiatan razia dan tes urine di lokasi THM dalam rangka mengantisipasi malam Natal dab Tahun Baru 2023.

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Inkracth, Narkoba hingga Senjata Tajam Dilenyapkan

Dari hasil razia, kata dia, tidak ditemukan adanya pengunjung atau karyawan THM yang didapati membawa narkotika maupun yang positif mengonsumsi narkoba. Begitu juga dengan peredaran miras.

Hasil yang dicapai dalam razia tersebut, yakni kegiatan razia narkoba dan peredaran miras ditempat hiburan malam berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

pengunjung THM yang dilakukan uji urine sebanyak 53 orang. Dari hasil pengujian urine tersebut, hasilnya seluruh pengunjung dinyatakan negative mengandung narkoba.

Imbauan pun diberikan kepada para pengunjung dan karyawan tempat hiburan agar tidak melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, sejak beberapa bulan terakhir ini, Ditresnarkoba Polda Lampung gencar melakukan razia di THM guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan miras.