Pria Asal Lampung Tengah Tega Curi Motor dan Kuras Isi ATM Teman

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)

Lampung – Unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkus AO (31), pria asal Desa Komering Agung, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, lantaran nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri YA (19).

BBM Keliling untuk Pemudik Kehabisan Bahan Bakar di Lampung

Tak hanya sepeda motor, pelaku AO (31) bersama rekannya RD (DPO) juga menguras isi tabungan milik korban.

Menerima Laporan dari korban YA (19), Polisi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus ini, alhasil pelaku AO (31) berhasil ditangkap petugas di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, pada Senin (06/05/2024) dini hari.

Beberapa Ruas Jalan Ditutup Saat Lomba Bank Lampung Run 2025, Simak Pengaturan Lalu Lintasnya

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku AO (31) lantaran mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur saat akan ditangkap.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung, membenarkan terkait penangkapan pelaku AO (31).

Polisi di Bandar Lampung Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp2,2 Miliar

“Terhadap pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, karena saat akan kami tangkap, yang bersangkutan coba melawan petugas dan melarikan diri," jelas Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Minggu (12/5/2024). 

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada hari sabtu (27/4/2024) dini hari, di area parkir café Perum Palmsville, jalan Pulau Buton, Kelurahan Jaga baya III, Way Halim Bandar Lampung.

Halaman Selanjutnya
img_title