Bantah Kemufakatan Jahat, Ketua DPC Apdesi Pringsewu Berikan Klarifikasi
- Nanang
Lampung –Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung bersama jajaran kepala pekon membantah keras pemberitaan yang menyebutkan adanya anggaran kebersamaan Rp60 juta setiap pekon.
Ketua DPC Apdesi Pringsewu, Jevi Herdi Sofyan menjelaskan bahwa pembayaran anggara media melalui 12 lembaga bukanlah pembayaran kepada lembaga itu sendiri, melainkan untuk media yang tergabung seperti media cetak, online maupun elektronik.
"Anggaran tersebut digunakan membayar media yang telah berlangganan dengan kepala pekon sebelumnya. Pembayarannya melalui lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Pringsewu," jelas Jevi Herdi, Sabtu 11 Mei 2024.
Pembayaran itu juga tak sembarang, pasalnya anggaran diberikan hanya kepada media yang sudah memiliki memorandum of understanding (MoU) dan telah berlangganan sebelumnya.
"Jadi intinya, tidak ada kesalahan dalam pembayaran melalui lembaga tersebut, karena sesuai medianya," tegasnya.
Jevi menyebutkan, bahwa kerjasama antara DPC Apdesi dan lembaga atau wartawan bertujuan untuk mempermudah pembayaran media dan bukan merupakan tindakan yang mencurigakan.
"Kami sebagai pengurus DPC Apdesi justru kebingungan, apalagi jika kami disangka melakukan permufakatan jahat oleh pihak tertentu terhadap DPC Apdesi dan DPK Apdesi di Pringsewu," ujarnya.