Kota Baru-RS Internasional Program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang Belum Tuntas
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Arinal Djunaidi akan mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur Lampung pada 12 Juni 2024.
Keputusan resmi untuk mengakhiri masa jabatan tersebut diambil dalam sidang paripurna DPRD Lampung pada Rabu (8/5/2024).
Dalam sambutannya, Arinal Djunaidi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang mungkin terjadi selama menjabat.
"Selama lima tahun saya telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Namun, sebagai manusia, saya menyadari adanya kelemahan dan kesalahan. Saya mohon maaf atas segala kekurangan yang terjadi," ujarnya.
Arinal juga mengakui bahwa masih ada beberapa program kerja yang belum tuntas.
"Beberapa program kerja yang belum berhasil diselesaikan bersifat jangka panjang, seperti pembangunan rumah sakit (RS) internasional dan Kota Baru," katanya.
Dia juga menyoroti kendala yang dihadapi selama masa jabatannya, terutama terkait dengan pandemi Covid-19.