Rampas Motor Warga di Lampung, Pelaku Sempat Dihajar Massa Sebelum Diamankan Polisi

Pencuri motor dihajar massa sebelum diamankan polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Setelah mendapat Laporan dari masyarakat anggota piket jaga Polsek Lambu Kibang menuju TKP dan mengamankan pelaku dari amukan masa. Kemudian petugas membawa pelaku ke puskesmas Kibang budi jaya untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Motor Karyawan Raib Digondol Pencuri di Net Racket Club Lampung, Suami Korban Lapor Polisi

 

 

Polisi Lakukan Autopsi Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

 

"Atas peristiwa tersebut tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. Diancam hukuman 15 tahun penjara,” tegas dia. (*)

Polres Pesawaran dan Puskesmas Bernung Bersinergi Cegah Stunting melalui Posyandu Balita

Pencuri motor dihajar massa sebelum diamankan polisi.

Photo :
  • Istimewa