Rampas Motor Warga di Lampung, Pelaku Sempat Dihajar Massa Sebelum Diamankan Polisi

Pencuri motor dihajar massa sebelum diamankan polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Setelah mendapat Laporan dari masyarakat anggota piket jaga Polsek Lambu Kibang menuju TKP dan mengamankan pelaku dari amukan masa. Kemudian petugas membawa pelaku ke puskesmas Kibang budi jaya untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Satu Tahanan Narkoba Polda Lampung yang Kabur Ditangkap di Aceh, Sempat Lukai Polisi

 

 

Tim Pocil Polresta Bandar Lampung Juara, Bukti Disiplin dan Kerja Keras Sejak Dini

 

"Atas peristiwa tersebut tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. Diancam hukuman 15 tahun penjara,” tegas dia. (*)

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran di Kedamaian Bandar Lampung Hanguskan Rumah dan Tiga Sepeda Motor

Pencuri motor dihajar massa sebelum diamankan polisi.

Photo :
  • Istimewa