AM Warga Bandar Lampung Nekat Bobol Rumah Tetangganya
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap AM (49), warga Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
AM pria dengan 5 orang anak ini, ditangkap lantaran merupakan pelaku pencurian sejumlah barang berharga milik korban AS (28), yang terjadi pada Kamis (11/04/2024) sore.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) berada di jalan Tamin, Gang Abdurrahman, Kelurahan Sukajawa Baru, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.
Sejumlah barang berharga berhasil digasak pelaku seperti televisi, Handphone, cincin dan kalung emas milik korban.
Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, pada Sabtu (27/04/2024) sore.
"Betul pelaku AM kita tangkap di kediamannya, tanpa perlawanan," kata Kompol Mujiono, Selasa (30/4/2024).
Disampaikan Kapolsek, pelaku melakukan aksi bobol rumah tetangganya itu adalah dengan cara mendobrak pintu belakang lalu masuk ke rumah korban.