AM Warga Bandar Lampung Nekat Bobol Rumah Tetangganya

Kolase pelaku AM dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap AM (49), warga Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. 

Bunda Eva Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Panjang Utara

AM pria dengan 5 orang anak ini, ditangkap lantaran merupakan pelaku pencurian sejumlah barang berharga milik korban AS (28), yang terjadi pada Kamis (11/04/2024) sore. 

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) berada di jalan Tamin, Gang Abdurrahman, Kelurahan Sukajawa Baru, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung. 

Saluran Air Tertutup Bangunan, Eva Dwiana Soroti Penyebab Banjir Parah di Panjang

Sejumlah barang berharga berhasil digasak pelaku seperti televisi, Handphone, cincin dan kalung emas milik korban. 

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, pada Sabtu (27/04/2024) sore. 

Tiga Warga Tewas, Rumah Terendam Banjir di Kecamatan Panjang Bandar Lampung

"Betul pelaku AM kita tangkap di kediamannya, tanpa perlawanan," kata Kompol Mujiono, Selasa (30/4/2024). 

Disampaikan Kapolsek, pelaku melakukan aksi bobol rumah tetangganya itu adalah dengan cara mendobrak pintu belakang lalu masuk ke rumah korban. 

Halaman Selanjutnya
img_title