AM Warga Bandar Lampung Nekat Bobol Rumah Tetangganya

Kolase pelaku AM dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap AM (49), warga Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. 

JPO Siger Milenial Resmi Dibuka, Perpaduan Modernisasi dan Keindahan Bandar Lampung

AM pria dengan 5 orang anak ini, ditangkap lantaran merupakan pelaku pencurian sejumlah barang berharga milik korban AS (28), yang terjadi pada Kamis (11/04/2024) sore. 

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) berada di jalan Tamin, Gang Abdurrahman, Kelurahan Sukajawa Baru, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung. 

Truk Sampah dengan Kontainer Keropos Viral, Ini kata DLH Bandar Lampung

Sejumlah barang berharga berhasil digasak pelaku seperti televisi, Handphone, cincin dan kalung emas milik korban. 

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, pada Sabtu (27/04/2024) sore. 

Penggusuran di Lampung Ricuh, Warga Hadang Ekskavator

"Betul pelaku AM kita tangkap di kediamannya, tanpa perlawanan," kata Kompol Mujiono, Selasa (30/4/2024). 

Disampaikan Kapolsek, pelaku melakukan aksi bobol rumah tetangganya itu adalah dengan cara mendobrak pintu belakang lalu masuk ke rumah korban. 

Halaman Selanjutnya
img_title