Ternyata Karyawan, Pembobol Toko Material di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Kedua pelaku pembobol toko material
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (*)

Polresta Bandar Lampung Tangkap 50 Orang dalam 12 Hari Operasi Sikat Krakatau 2024