Ternyata Karyawan, Pembobol Toko Material di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Kedua pelaku pembobol toko material
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (*)

Razia Ramadan di Bandar Lampung, 12 Orang Diamankan dari Indekos dan Penginapan