Ditetapkan Februari 2023, di Tulang Bawang Ada 3 Opsi Penentuan Dapil
- Ari Widodo
Tulang Bawang, Lampung – Para pengurus Partai Politik (Parpol) di Kabupten Tulang Bawang sepakat untuk merancang dan memilih Pertama (1) Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi jumlah kursi yang ditawarkan oleh KPUD setempat.
KPUD Tulang Bawang tengah melaksanakan Uji Publik Penataan Dapil dan alokasi jumlah kursi pada Pemilu Legislatif Tahun 2024 mendatang. Saat ini KPUD Tulang Bawang sedang menyerap aspirasi, saran dan masukan dari para Parpol, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswaan.
Berikut ini adalah Parpol yang memilih Rancangan Pertama (1) yakni, PDIP, PKS, PKB, PBB, DEMOKRAT, GERINDRA, PPP, NASDEM, PKN dan PERINDO. Isi dari Rancangan Pertama (1) yang berisi tujuh (7) Dapil itu adalah sebagai berikut :
Rancangan 1
Tulang Bawang 1
Kecamatan Menggala jumlah penduduk 51.429, Kecamatan Menggala Timur jumlah penduduk 15.655 Alokasi kursi 6.
Tulang Bawang 2.
Kecamatan Banjar Agung jumlah penduduk 44.133, Kecamatan Banjar Margo jumlah penduduk 40.993, Kecamatan Banjar Baru jumlah penduduk 15.514 Alokasi kursi 10.
Tulang Bawang 3.
Kecamatan Penawar Tama jumlah penduduk 32.100, Kecamatan Gedung Aji Baru jumlah penduduk 25.235 Alokasi kursi 5.