Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Sapi di Way Kanan

Pencurian ternak sapi waykanan
Sumber :
  • Istimewa

Atas kejadian curat tersebut, korban melaporkan ke Polsek Negara Batin guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolres Waykanan Kasih Penghargaan Linmas Atas Jasanya Menangkap Pelaku Kejahatan

Kronologis penangkapan pelaku pada hari Minggu ( 07/04/24) sekitar pukul 18.00 Wib, Kapolsek Negara Batin dan anggota unit reskrim melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka KR dan WR di Kamp Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Kemudian, tersangka dibawa ke Polsek Negara Batin untuk penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut 

Satgasus Anti Kriminal Kembali Tangkap Dua Pelaku Pencuri Sapi

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Ungkap Kapolsek.