Bandarlampung Dapat Dana Rp. 1,4 Triliun, Ini Peruntukannya

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana
Sumber :
  • Hendri Yansah

Bandarlampung, Lampung – Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat berupa dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 sebesar Rp1,4 Triliun.

Pemkot Bandar Lampung Siapkan 500 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah mengatakan, TKD kabupaten kota di Lampung total mendapatkan Rp20,98 triliun, dari angka itu Pemkot Bandar lampung mendapatkan sekitar Rp1,4 triliun.

"Yang terdiri dari dana alokasi umum dan Dana Bagi Hasil (DAU dan DBH) sebesar Rp1,115 triliun, kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp347,757 miliar," ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

4 OPD di Pemkot Bandar Lampung Resmi Berganti Nomenklatur

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwasanya dana tersebut telah masuk ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023.

Oleh karenanya, dana TKD itu juga akan difokuskan untuk semua kegiatan yang telah ditetapkan di APBD.

DBH 2023 Pemkot Bandar Lampung Baru Triwulan I yang Dibayarkan oleh Pemprov

"Ini bukan dana yang baru di luncurkan. Tapi sudah ditata dalam APBD Tahun 2023," jelasnya.

Bahkan kata Khaidarmansyah, dana DAU, DBH dan DAK ini dari Oktober lalu semua daerah sudah diinformasikan.

Halaman Selanjutnya
img_title