Polisi Uji Balistik Proyektil, Sejumlah Saksi Diperiksa
- Hendri Yansah
Bandarlampung, Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandarlampung masih mendalami dan mengumpulan barang bukti terkait terkait bayi laki-laki menjadi korban peluru nyasar saat tengah tidur lelap bersama kedua orang tuanya di kediaman korban di Jalan Pramuka, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Minggu (4/12/2022) sekira pukul 02.00 Wib.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa seluruh saksi.
"Setelah mendapatkan laporan, Kemarin kita sudah lakukan olah TKP di rumah korban, peluru nyasar yangmengenai kaki kanan seorang balita berusia 1,9 bulan dan kami cek ke lokasi informasi tersebut. Kemudian kami laporkan juga ke rumah sakit, serta melakukan komunikasi dengan pihak keluarga terkait peristiwa tersebut," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (5/12/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, kemudian dari pihak rumah sakit, telah dilakukan operasi pengangkatan proyektil yang dikaki kanan anak tersebut.
"Kemudian kami liat, dan untuk proyektil tersebut kami bawa untuk kami lakukan uji balistik," jelasnya.
Untuk saksi yang diperiksa dalam kejadian ini, Kombes Pol Ino menegaskan telah melakukan pemeriksaan.
"Saksi-saksi sudah kami periksa semua, dan barang bukti yang ada TKP dan barang bukti atas kejadian ini sudah kami amankan semua," tandasnya.