Melawan Pakai Senpi, Gembong Curanmor asal Jabung Tewas Diterjang Peluru Polisi
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung memberikan tindakan tegas terukur terhadap seorang gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, Kamis malam (25/12/2025).
Pelaku bernama Jupri Kunang (27), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tewas setelah mencoba menembak petugas saat akan ditangkap.
Kronologi Pengejaran dan Kontak Tembak
Aksi dramatis ini bermula saat petugas yang berpatroli mencurigai gerak-gerik pelaku bersama rekannya di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung, usai beraksi di kawasan Rajabasa. Petugas kemudian membuntuti komplotan tersebut hingga ke Jalan Ir. Sutami, Lampung Selatan.
Mengetahui keberadaan polisi, pelaku sempat terlibat aksi kejar-kejaran. Saat terkepung, pelaku JK justru melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan.
Balasan tembakan dari polisi mengenai kaki dan tubuh pelaku hingga tersungkur. Meski sempat dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung, nyawa pelaku tidak tertolong.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengungkapkan bahwa pelaku JK bersama rekannya berinisial ST (DPO) merupakan komplotan sadis yang telah beraksi di lebih dari empat lokasi di Bandar Lampung.
"Pelaku bersama rekannya teridentifikasi telah melakukan pencurian sepeda motor di lebih dari empat lokasi di wilayah Kota Bandar Lampung. Komplotan ini dikenal kerap membawa senjata api rakitan dan pernah melepaskan tembakan saat aksinya dipergoki warga," ungkap Kompol Faria Arista.
Jenazah pelaku telah diserahkan ke pihak keluarga di Lampung Timur setelah menjalani visum. Saat ini, polisi masih memburu rekan pelaku berinisial ST yang berhasil melarikan diri ke arah perkebunan.
Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama komplotan curanmor yang kerap meresahkan dan membahayakan nyawa masyarakat dengan senjata api. (*)