Negara Benahi Layanan Kesehatan, RS PTPN I Beralih ke IHC
- Foto Dokumentasi Istimewa
Jakarta – Sejumlah rumah sakit milik PTPN I akan beralih pengelolaan ke PT Pertamina Bina Medika IHC. Langkah ini menandai upaya konsolidasi layanan kesehatan BUMN agar lebih profesional dan kompetitif.
Pemerintah melalui BP Danantara mendorong peningkatan kualitas layanan dan infrastruktur rumah sakit milik PTPN I.
Fasilitas kesehatan yang semula berawal dari klinik perkebunan itu akan dikelola secara profesional oleh PT Pertamina Bina Medika IHC.
Pengalihan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) di Kantor BP BUMN, Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Chief Operating Officer BP Danantara, Dony Oskaria, hadir dalam acara tersebut bersama sejumlah direksi BUMN yang memiliki keterkaitan dengan sektor kesehatan.
Dari PTPN I, turut hadir Direktur Utama Teddy Yunirman Danas dan Direktur Keuangan Donny Gandha Mihardja.
Dony mengatakan, pertumbuhan industri kesehatan global menuntut peningkatan kualitas layanan dalam negeri.
Selama ini, menurut dia, fasilitas kesehatan milik negara kerap dipandang kalah bersaing dibandingkan rumah sakit swasta maupun layanan medis luar negeri.
“Melalui konsolidasi ini, kami ingin menghapus keraguan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik negara,” kata Dony dalam sambutannya.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan layanan kesehatan yang memadai di 34 ibu kota provinsi.
Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Danas, menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut.
Ia menilai pengalihan pengelolaan merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk kembali fokus pada bisnis inti di sektor perkebunan.
Menurut Teddy, aset fasilitas kesehatan tetap memiliki nilai penting, namun pengelolaannya perlu diserahkan kepada pihak yang memiliki kompetensi lebih spesifik.
“Ini langkah rasional agar layanan kesehatan tetap berkembang tanpa mengganggu fokus bisnis utama perusahaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, rumah sakit milik PTPN I tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem besar yang lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan pasien.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda restrukturisasi BUMN yang mencakup konsolidasi, divestasi, likuidasi, dan penataan ulang anak perusahaan.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi serta transparansi pengelolaan aset negara.