PT KAI Tanjungkarang Imbau Masyarakat Disiplin Saat Melintas Perlintasan Sebidang

Kampanye Keselamatan Perlintasan Sebidang
Sumber :
  • Istimewa

Lampung – Executive Vice President KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang, Januri, menyampaikan pesan pada momen libur Natal dan Tahun Baru ini. 

Naik 63 Persen, Kereta Api di Lampung Layani 72.597 Penumpang Lebaran 2024

Ia terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak.

"Di wilayah Divre IV Tanjungkarang masih terdapat 31 perlintasan resmi tidak dijaga dan 140 perlintasan tidak resmi tidak dijaga dari total 211 perlintasan yang ada," ujar Januri saat kampanye keselamatan di perlintasan sebidang di JPL no 12 Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, pada Minggu (31/12).

Detik-detik Kereta Api Rajabasa Tabrakan Dengan Bus Putra Sulung di Oku Timur

Pihaknya terus mengajak pengguna jalan raya untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas ketika melintas di perlintasan sebidang. Januri menyampaikan data kecelakaan yang terjadi, dengan 24 kasus kecelakaan antara kereta api dan kendaraan hingga saat ini, mengakibatkan 8 orang kehilangan nyawa.

KAI Tanjungkarang Catat Hingga H+5 Lebaran Hantarkan 52.912 Pemudik ke Berbagai Tujuan

Januri mengungkapkan, kecelakaan kebanyakan disebabkan oleh pengemudi yang terburu-buru, mengantuk, atau tidak berhenti serta tidak memerhatikan sekitar saat melintas di perlintasan kereta api.

Ia menekankan kewajiban pengguna jalan raya untuk memberi prioritas kepada perjalanan kereta api, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124. Selain itu, ia juga merujuk pada UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, yang mengharuskan pengemudi berhenti saat sinyal perlintasan sudah berbunyi.

Halaman Selanjutnya
img_title