Polres Pesawaran ungkap Motif Pembunuhan di Pasar Gedong Tataan
- Polres Pesawaran
Pesawaran, Lampung – Polres Pesawaran terus mendalami kasus tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (11/11/2023) di Pasar Tradisional Gedong Tataan.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy menyampaikan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 11 November 2023, sekitar pukul 09:30 WIB di Pasar Tradisional Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
“Peristiwa tersebut mengakibatkan korban Aan Suhendar (45) warga Desa Bogorejo Gedong Tataan meninggal dunia yang dilakukan oleh tersangka Firmansyah warga Desa Sukaraja,” kata Kapolres pada Pers Rilis di halaman Mapolres Pesawaran, Rabu (15/11/23).
Menurutnya, korban Aan Suhendar datang ke lapak istrinya di pasar untuk berpamitan pergi bekerja. Sebelum pergi, korban biasanya sarapan dan minum kopi di tempat istri pelaku berjualan.
Pelaku Firmansyah datang untuk menjemput istrinya pulang. Namun, saat melihat istrinya bersama korban, pelaku merasa cemburu karena istri pernah mengeluh digoda oleh korban.
Setelah melihat keduanya bersama-sama, pelaku bertanya, “Kalian ini ngapain?” kemudian marah dan mencabut pisau korban untuk menyerangnya.