Kabar Gembira, Gaji PNS Kota Bandar Lampung Tahun 2024 Akan Naik 8 Persen

lustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menambah anggaran untuk kenaikan gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan setempat. 

Polres Lampung Timur Bongkar Praktik TPPO, Korban Dipaksa Kerja di Jepang dengan Visa Wisata

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, terutama saat peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 beberapa waktu lalu, di mana gaji PNS naik sebanyak 8 persen dan pensiunan 12 persen.

“Begitu, arahanya gaji ASN (akan, red) naik dibanding tahun 2023,” kata Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, pada Sabtu (4/11/2023).

Terjerat Narkoba, Oknum PNS Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Ramdhan menjelaskan bahwa untuk menaikkan gaji PNS, Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan dana sebesar Rp1,80 triliun yang bersumber dari KUA PPAS 2024. 

Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Sejumlah Kantor Pemkab

"Dari KUA PPAS itu, tetapi untuk pembayarannya kita belum tahu apakah akan dibayarkan di bulan Januari atau Juni 2024," ujarnya.

Meskipun begitu, Ramdhan menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan kenaikan gaji sebesar 8 persen, dan realisasinya menunggu arahan dari pusat. 

"Yang penting kan kita sudah anggarkan itu, naik 8 persen," ungkapnya.

Diketahui, belum lama ini DPRD Kota Bandar Lampung juga menggelar Paripurna untuk membahas hal tersebut. 

Ramdhan menyatakan bahwa semua rencana tahun 2024 telah terakomodir, di mana KUA-PPAS merupakan dokumen yang merinci alokasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran).

"Tidak ada yang ditolak, semuanya diakomodir. KUA PPAS itu adalah rencana kegiatan di 2024 dan itu ditandatangani hasil APBD dengan Badan Anggaran," tandasnya.