Terlibat Perburuan Liar di TNWK, 2 Warga Asal Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap 2 Pelaku Perburuan Liar di TNWK
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Lampung Timur – Petugas gabungan dari Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur dan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga terlibat dalam aksi perburuan liar di dalam kawasan hutan lindung.

Waka Polres Lampung Timur Dengarkan Curhat dan Keluhan Masyarakat Braja Selebah

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Bungur IPTU Putu Hartha, pada Kamis (26/10), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah ST (18) dan NT (62), keduanya warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka bersama rekannya diduga memasuki kawasan hutan lindung melalui jalur Sesi II Bungur untuk melakukan perburuan rusa secara ilegal.

Ini Pemicu Ayah di Lampung Tinggalkan Anaknya 24 Tahun Hingga Kembali Dipertemukan oleh Polisi

Petugas gabungan melakukan upaya pencegatan di jalur-jalur akses jalan yang diperkirakan akan dilewati oleh tersangka.

Polres Lampung Timur Amankan Jalur dan Sejumlah Tempat Wisata

“Tersangka ST akhirnya berhasil kita amankan tanpa perlawanan, beserta berbagai barang bukti hasil aksi perburuan liar,” terang Kapolsek Way Bungur.

Selama proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka ST, petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka NT, yang juga terlibat dalam aksi perburuan liar di kawasan hutan lindung Way Kambas.

Halaman Selanjutnya
img_title