Sepanjang Tahun 2023 Dinas Sosial Bandar Lampung Rehabilitasi 29 ODGJ
- iStockphoto
Bandar Lampung – Dinas Sosial Kota Bandar Lampung mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, sebanyak 29 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telah menjalani proses rehabilitasi.
“Selama tahun ini (2023) sudah ada 29 ODGJ yang direhabilitasi, yaitu terdiri dari laki-laki 22 dan perempuan sebanyak 7 orang,” ungkap Sriwati, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Minggu (8/10).
Sriwati mengakui bahwa jumlah ODGJ yang direhabilitasi mengalami peningkatan hampir 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2022, terdapat 16 ODGJ, dan di tahun ini ada 29 ODGJ," katanya.
Meskipun demikian, dari jumlah tersebut, hanya 3 orang yang dianggap membahayakan atau bersifat anarkis, dan mereka telah diamankan oleh pihak berwenang.
Sriwati, menambahkan, dari total 29 ODGJ yang direhabilitasi, belum ada yang sembuh total, tetapi ada yang sudah mulai menunjukkan kemajuan dengan melakukan ibadah.
Beberapa faktor yang menjadi penyebab gangguan jiwa yang ditangani melibatkan faktor genetik atau turunan, serta faktor-faktor lainnya.
Menurut Sriwati, sulit untuk menyembuhkan ODGJ yang berasal dari faktor turunan, namun untuk kasus lainnya bisa lebih cepat.
Sriwati juga mengungkapkan bahwa terdapat dua yayasan di Kota Bandar Lampung yang bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menangani ODGJ, yaitu Sinar Jati dan Audia Rahma.
“Kebanyakan kasus ODGJ ini soal depresi karena kemiskinan, tekanan dari keluarga dan lainnya,” ujar Sriwati.
Dia juga menyebutkan bahwa ODGJ yang dirawat dibagi menjadi dua kategori, yaitu yang terlantar dan yang memiliki keluarga.
“Jika sudah membaik, kalau (ODGJ) yang memiliki keluarga akan dikembalikan, namun jika itu ODGJ yang terlantar masih menetap di yayasan, karena mau dikembalikan kemana. Maka dipekerjakan di yayasan tersebut baik bertani dan sebagainya," pungkasnya.
Sementara itu, seorang warga Bandar Lampung bernama Rina berharap agar Dinas sosial setempat tidak hanya melakukan rehabilitasi tetapi juga memberikan pendampingan setelah ODGJ sembuh.
“Kita minta setelah sembuh ODGJ itu, harus tetap diberikan pendampingan baik materil maupun psikolog,” ucapnya.