Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Dalam Jurang di Lampung Barat
- Polres Lampung Barat
Lampung Barat, Lampung – Tim INAFIS Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat Polda Lampung, bekerja sama dengan Polsek Sekincau serta petugas medis dari UPT Puskesmas Batu Brak dan Liwa, bersama-sama dengan bantuan dari masyarakat, telah berhasil melakukan evakuasi terhadap penemuan mayat di Jurang Pemangku V, Pekon (Desa) Negeri Ratu, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, pada hari Minggu (17/09/2023).
Penemuan mayat tanpa identitas ini pertama kali terjadi pada hari Sabtu (16/09/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, tepatnya di Jurang Pemangku V, Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat oleh seorang warga bernama Yono (23 tahun).
Kejadian tersebut berawal ketika Yono sedang berada di kebunnya yang terletak di Pemangku V. Saat berada di kebun tersebut, Yono secara tidak sengaja menemukan seorang mayat perempuan yang berada dalam keadaan telanjang dan pada kulitnya terdapat tanda-tanda berwarna merah. Terkejut dengan temuannya, Yono segera mencari bantuan dari warga sekitar.
Mayat perempuan tersebut kemudian berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Alimuddin Umar, Liwa, Lampung Barat untuk menjalani proses pemeriksaan medis.
Kapolsek Sekincau, AKP Jauhari, melalui Kanit Reserse Kriminalnya, Ipda Andi Prasetyo, menyatakan bahwa timnya telah bekerjasama dengan Tim INAFIS Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat, didukung oleh partisipasi masyarakat, serta dibantu oleh petugas medis, dalam suksesnya evakuasi mayat perempuan tanpa busana tersebut.
Saat ini, mayat tersebut masih berada di RS Alimuddin Umar Liwa, dan identitas perempuan tersebut belum diketahui.