Ditreskrimum Polda Lampung Mendapatkan Penghargaan 'Presisi Award' dari Lemkapi
- Istimewa
Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mendapatkan penghargaan dan apresiasi 'Presisi Award' dari Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Penghargaan ini diberikan kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, yang ditemani oleh Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung, sebagai pengakuan atas dedikasi dan loyalitas mereka dalam menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kita mengapresiasi kinerja dan komitmen Polda Lampung, khususnya jajaran Ditreskrimum yang tidak ragu menindak tegas para pelaku kejahatan dan mampu mengungkap, hingga memusnahkan lima ratus pucuk senjata api rakitan (Senpira) yang dapat meresahkan masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, setelah peringatan HUT ke-8 Tekab 308 Presisi Polda Lampung pada Rabu (30/8/2023).
Edi menyampaikan bahwa tindakan pemusnahan ini adalah bukti nyata dari upaya menekan angka kriminalitas dan juga tanggapan terhadap informasi dari masyarakat mengenai penggunaan senjata api rakitan oleh para pelaku kejahatan di Lampung.
Dia menambahkan pihaknya menghargai kinerja Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung beserta stafnya yang telah bertindak cepat dan mendapatkan dukungan positif dari masyarakat yang merasa resah terhadap para pelaku kejahatan.
Edi juga menegaskan bahwa operasi dan penindakan ini sangat penting, terutama menghadapi situasi Pemilu 2024 yang akan datang. Mantan anggota Kompolnas tersebut berharap Lampung tetap aman dan masyarakat merasa nyaman.