Lantaran Cemburu Pria di Metro Lampung Tega Membacok Ibu dan Anak Tetangganya Sendiri
- Polres Metro
Kemudian ibu korban S yang melihat anaknya dalam kondisi dianiaya oleh pelaku H, keluar dari rumah dan berusaha menghentikan aksi tersebut. Namun, dalam upayanya menghentikan pelaku H, ibu korban S juga terluka akibat sabetan golok oleh pelaku, yang mengakibatkan luka di pipi bagian kanan dan kuping bagian belakang kanan.
Teriakan korban mengundang warga sekitar untuk datang dan mengamankan pelaku H. Pelaku sempat diamuk oleh warga yang marah atas perbuatannya.
Pihak kepolisian tiba di lokasi setelah mendapat informasi tentang peristiwa tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku H untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dan hal-hal yang tidak diinginkan. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, pelaku H bersama dengan barang bukti, yakni sebilah golok, telah diamankan di Polres Metro untuk dipertanggungjawabkan atas perbuatannya dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal-pasal terkait Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur sesuai Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (hum/pol)