Buruh Minta Upah Naik Diatas 10 Persen, Pemerintah Minta Sabar
Kamis, 24 November 2022 - 14:42 WIB
Sumber :
- Viva
"Karena melihat kondisi ekonomi sekarang ini serba naik, sehingga tidak layak jika 10 persen, idealnya 15 Persen," kata Ketua FSBKU Lampung, Tri Susilo.
Baca Juga :
Buronan Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP Berhasil Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp36 Juta
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Paryanto menyampaikan, saat ini masih menunggu penetapan UMP Lampung yang diundur penetapan tanggal 28 November mendatang.
"UMK belum ditetapkan, karena kita masih menunggu juga penetapan UMP tanggal 28 November," kata Paryanto.