Polres Lampung Barat Gelar Apel Penerapan Implementasi Pemolisian Masyarakat dan Polisi RW

Polres Lampung Barat Gelar Apel di Lapangan Mapolres
Sumber :
  • Polres Lampung Barat

Lampung Barat, Lampung – AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK.,MH, selaku Kapolres Lampung Barat, Polda Lampung, memimpin gelar Apel Penerapan Implementasi Pemolisian Masyarakat dan Polisi RW (Rukun Warga) di Lapangan Mapolres setempat pada hari Senin (31/07/2023).

Emas Curian Dijual Bareng Teman Nongkrong: Aksi Residivis di Tanggamus Libatkan Pelajar

Apel Polisi RW diikuti oleh personil dari Polres dan Polsek, serta dihadiri langsung oleh perwakilan Ketua RW atau pemangku dari tiap-tiap Pekon/Desa.

Jumlah personil yang terlibat dalam Surat Perintah dan ditunjuk sebagai Polisi RW berjumlah 349 personil dari Polres dan Polsek.

Polsubsektor Negeri Katon Amankan Tradisi Suroan di Pesawaran, Jaga Kamtibmas Saat Pagelaran Wayang Kulit

AKBP Heri Sugeng Priyantho, Kapolres Lampung Barat, memimpin Apel

Photo :
  • Polres Lampung Barat

Dalam amanatnya, AKBP Heri menyampaikan bahwa Polisi RW memiliki peran sebagai pembina dalam menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah binaannya, yang diluar tanggung jawab personel Bhabinkamtibmas.

Ejekan Berujung Maut: Kakek di Lampung Tengah Tewas Dibacok Tetangganya

Polisi RW diwajibkan untuk secara berkala mengunjungi Ketua RW untuk mendengarkan, mencatat, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan mereka.

"Tujuan dari keberadaan Polisi RW adalah untuk menciptakan dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat, serta memperkuat data Kepolisian mengenai potensi ancaman keamanan sampai tingkat bawah," AKBP Heri Sugeng.

Personil yang ditunjuk sebagai Polisi RW akan ditempatkan di seluruh lingkungan di Kabupaten Lampung Barat dan melibatkan personil dari berbagai Satuan Fungsi (Satfung) yang ada di Polres dan Polsek. Beberapa Satfung tersebut mencakup Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalu Lintas, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, Satuan Narkoba, dan Staff Polres.

Tugas pokok dari Polisi RW antara lain adalah hadir di lingkungan masing-masing untuk memperkenalkan diri, bertukar nomor telepon, dan bergabung dalam Grup WhatsApp di RW setempat. Selain itu, mereka akan mendengarkan saran, masukan, dan keluhan dari masyarakat serta mencoba mencari solusi atau meneruskannya ke Polsek terkait. Polisi RW juga bertugas melakukan penilaian keamanan di wilayah binaannya.

Kapolres berharap agar Polisi RW dapat dengan cepat beradaptasi dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Barat, sehingga Polri dapat dicintai oleh masyarakat, tutupnya dalam amanat tersebut.(hum/pol)