Oknum Wartawan Pemakai Narkoba Akan Diserahkan ke BNNP Lampung untuk Proses Assesment

Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto
Sumber :
  • Istimewa

Gigih menegaskan bahwa pelaku masih berada di Polresta Bandar Lampung dan tetap ditahan, menunggu pengiriman mereka ke pihak BNNP untuk proses TAT. 

Dor!! Residivis Pecah Kaca di Bandar Lampung Ternyata Penjaga Warung

Oknum wartawan (SD) dan rekannya (YP) tersebut terbukti sebagai pecandu atau penyalahguna narkotika, saat dilakukan tes urine hasilnya positif narkoba, sehingga akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung untuk menjalani proses TAT.