Terlibat Narkoba dan Desersi, 4 Anggota Polres Tubaba Dipecat Tidak Dengan Hormat
- Polres Tubaba
Tubaba, Lampung – Empat personel Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi dipecat dari institusi Polri. Mereka diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran terlibat dalam kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.
Wakapolres Tubaba Kompol Heru Sulistyananto mengatakan bahwa PTDH terhadap keempat anggota tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.
Keempat anggota Polri tersebut dipecat karena terlibat dalam pelanggaran terkait kasus narkoba dan melakukan desersi atau meninggalkan tugas.
"Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, Brigadir HS," kata Kompol Heru Sulistyananto saat memimpin upacara PTDH empat anggota Polri di Mapolres Tubaba pada Sabtu (15/7).
Wakapolres menjelaskan bahwa keempat personel tersebut dinyatakan tidak lagi menjadi anggota Polri sejak 25 Mei 2023. Keputusan ini sudah diterima dan disampaikan kepada keluarga masing-masing.
Namun, dalam upacara tersebut, keempat anggota tersebut tidak hadir karena mereka sedang menjalani hukuman, sehingga hanya foto mereka yang dibawakan.
Kompol Heru, menjelaskan bahwa PTDH terhadap empat orang ini merupakan bentuk ketegasan dari institusi Polri.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk menghindari pelanggaran dalam menjalankan tugas agar tidak mengalami nasib yang sama dengan keempat personel tersebut.
Selanjutnya, Kompol Heru juga berharap upacara PTDH ini dapat memberikan hikmah kepada personel Polres Tulang Bawang Barat yang lain, sehingga di masa depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas di Polri.(hum/pol)