Ketua PBNU Himbau Pemerintah Libatkan Ulama dalam Memberikan Izin Pendirian Pesantren

Ketua PBNU, Prof H Mohammad Mukri
Sumber :
  • NU Online/M Faizin

Bandar Lampung, Lampung – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof H Mohammad Mukri, menyatakan bahwa saat ini sangat penting untuk selektif dalam memberikan izin operasional pendirian pesantren

Kirab Marching Band dan Karnaval Pawai Kendaraan Hias di Lampung

Pemerintah, terutama Kementerian Agama, harus benar-benar memperhatikan kitab-kitab dan kurikulum yang diajarkan di pesantren yang mengajukan izin.

"Kementerian Agama perlu menggandeng tokoh atau ulama yang memahami kitab-kitab klasik yang menjadi literatur dan referensi pendidikan pesantren," kata Prof Mukri di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Kamis (6/7), dikutip dari nu.or.id.

Eks Mantri Bank BUMN di Bandar Lampung Sebut Siap Ganti Kerugian Negara

Dari jenis kitab-kitab yang diajarkan, kita dapat melihat afiliasi kurikulum pesantren tersebut. Hal ini penting untuk mendeteksi dini paham-paham Islam transnasional yang membawa paham radikal agar tidak berkembang melalui pesantren.

Ngaku Anggota, DD Tipu Seorang Wanita di Bandar Lampung Berujung Bui

Prof Mukri mengingatkan, apalagi jika saat mendaftar, pesantren yang bersangkutan tidak terafiliasi dengan ormas-ormas mainstream. Hal ini harus menjadi catatan dalam penerbitan izin operasional.

Selain itu, sangat penting bagi pesantren untuk memenuhi rukun pesantren dan ruh pesantren. Rukun pesantren terdiri dari lima elemen, yaitu kiai, santri, asrama, masjid/mushala, dan kitab kuning. Ruh pesantren terdiri dari tujuh hal: (1) NKRI dan nasionalisme, (2) keilmuan, (3) keikhlasan, (4) kesederhanaan, (5) persaudaraan, (6) kemandirian, dan (7) keseimbangan.

Halaman Selanjutnya
img_title