Ekonomi Bangkit, 7386 Usaha Kecil Muncul di Kota Bandarlampung

Plt Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung
Sumber :
  • Hendri Yansah

Oleh karenanya jelas Muhtadi, sekarang jika ingin mengurus perizinan usaha telah dipermudah, karena daftarnya lewat online melalui sistem OSS-RBA. 

OJK Lampung Fasilitasi Akses Keuangan untuk Petani dan UMKM di Mesuji, KUR Rp1 Miliar Dikucurkan

"Kalau resiko rendah seperti UMKM yang menjual makanan, maka melalui sistem OSS otomatis langsung terbit NIB nya. Tapi kalau resiko tinggi, seperti Rumah Sakit, Apotek, atau klinik itu harus mengunggah data dulu yang nanti kita verifikasi. Jika sesuai kita setujui, tapi kalau tidak kita kembalikan oleh sistem OSS juga," tandasnya

Sekali Seumur Hidup! Pelaku Usaha UMK Nekat Peluk Jokowi

Dinas PTSP Sebut Belum Pernah Keluarkan Izin untuk Diskotek di Lampung