Ekonomi Bangkit, 7386 Usaha Kecil Muncul di Kota Bandarlampung
Kamis, 17 November 2022 - 16:16 WIB
Sumber :
- Hendri Yansah
Oleh karenanya jelas Muhtadi, sekarang jika ingin mengurus perizinan usaha telah dipermudah, karena daftarnya lewat online melalui sistem OSS-RBA.
Baca Juga :
Pantai Eksotis dengan Latar Perbukitan di Kalianda Lampung Dibuka untuk Investasi Pariwisata
"Kalau resiko rendah seperti UMKM yang menjual makanan, maka melalui sistem OSS otomatis langsung terbit NIB nya. Tapi kalau resiko tinggi, seperti Rumah Sakit, Apotek, atau klinik itu harus mengunggah data dulu yang nanti kita verifikasi. Jika sesuai kita setujui, tapi kalau tidak kita kembalikan oleh sistem OSS juga," tandasnya