Ketua Gerindra Metro Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengangkatan THL: Anggaran Rp52 Miliar APBD Kota Metro Tersedot
Minggu, 13 Juli 2025 - 15:58 WIB

Sumber :
- Istimewa
Surat ini ditujukan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Kejati Lampung, Walikota Metro, Kapolres Metro, dan Kajari Metro.
Dalam surat terbukanya, Darsono mengungkapkan bahwa berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025 dan UU No. 20 Tahun 2023, serta undang-undang lainnya yang diduga dilanggar, Kota Metro terancam tidak dapat melakukan pembangunan daerah.
Hal ini disebabkan dugaan Rp52 miliar anggaran habis untuk membayar 3.400 THL yang proses rekrutmennya tidak transparan.
Ia menyoroti populasi Kota Metro yang hanya 180.000 orang dengan wilayah sempit dan APBD sebesar Rp1,008 triliun.