Drg. Elin Bakal Gantikan Aries Sandi di PSU Pilkada Pesawaran 2025

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Selain itu, MK juga membatalkan keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon dan nomor urut mereka. 

 

Putusan MK mewajibkan KPU Pesawaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan sebelumnya pada 27 November 2024. (*)