KPU Lampung Lakukan Kajian Soal Diskualifikasi Paslon Wahdi-Qomaru
Rabu, 20 November 2024 - 20:32 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Namun, Erwan menekankan bahwa keputusan resmi KPU Kota Metro masih berlaku hingga ada arahan lebih lanjut dari KPU RI.
"Kami sedang mengkaji keputusan ini. KPU Lampung akan mengikuti arahan dan perintah dari KPU RI, karena mereka adalah penanggung jawab Pilkada," kata Erwan.
Mengenai proses lebih lanjut, KPU Lampung akan berkoordinasi dengan KPU RI untuk menentukan langkah yang tepat.