KPU Lampung Lakukan Kajian Soal Diskualifikasi Paslon Wahdi-Qomaru
Rabu, 20 November 2024 - 20:32 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Mengingat pentingnya keputusan ini, KPU Lampung langsung menggelar rapat pleno yang berlangsung hingga Maghrib.
Dalam rapat tersebut, KPU Lampung melakukan kajian mendalam terhadap putusan KPU Kota Metro yang terkait dengan diskualifikasi pasangan calon tersebut. Hasil kajian tersebut akan segera dilaporkan ke KPU RI.
"Kami akan mengirimkan surat resmi malam ini, dan divisi hukum, teknis, serta SDM KPU Lampung akan segera berangkat ke KPU RI untuk melakukan konsultasi lebih lanjut," jelas Erwan.