Camat di Lampung Kepergok Bawa Banner Paslon, Bersembunyi di Bawah Meja Saat Dipergoki Warga
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Kejadian tak terduga terjadi di Kantor Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Setelah Camat Enggo Pratama tertangkap basah membawa alat peraga kampanye milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 5 Oktober 2024 dan sontak memicu perhatian publik.
Dalam video yang beredar luas, Enggo tampak mengenakan kaus hitam dan celana pendek jeans, bersembunyi di bawah meja saat sekelompok elemen masyarakat mendatangi kantornya.
Ketika dipergoki, Enggo berdalih, "Nggak ngumpet, ini ambil handphone jatuh, baru bangun tidur saya," ucapnya sambil keluar dari persembunyian.
Puluhan warga yang datang kemudian tidak berhenti di situ. Mereka menuju mobil dinas yang biasa digunakan Enggo untuk mencari bukti lebih lanjut.
Setelah pintu mobil dibuka, ditemukan ratusan banner kampanye yang sudah siap dipasang, lengkap dengan kayu di setiap sisinya. Banner tersebut menampilkan gambar pasangan calon bupati nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius.
Atas temuan ini, Enggo Pratama langsung diamankan oleh petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini.
"Masih kami lakukan pemeriksaan, kami gali keterangan atas peristiwa tersebut," ujar Fatihunnajah.
Kejadian ini menambah daftar panjang pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pesawaran, di mana keterlibatan aparatur pemerintah seharusnya netral.
Masyarakat berharap Bawaslu dapat mengambil tindakan tegas dan segera memberikan kepastian hukum terkait kasus ini agar proses demokrasi dapat berjalan dengan jujur dan adil. (*)