Pj Gubernur Lampung Tegaskan Anak Buahnya Harus Netral Di Pilkada Pringsewu

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Briefieng Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu Lampung pada 27 November 2024 Penjabat Gubernur Lampung tegaskan ASN Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta bawahannya harus netral. Kamis (03/10/24).

 

Hal itu dikatakan Penjabat Gubernur Lampung Samsudin usai Briefieng Netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada 2024 bersama Penjabat Bupati Pringsewu, Forkopimda, KPU, Bawaslu, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Adat di Aula Kantor Bupati Pringsewu Lampung.

 

Dikatakan Samsudin bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara harus memiliki kode etik dan profesionalisme diantaranya itu adalah netralitas di dalam pelaksanaan Pilkada.

 

Karena, ASN adalah penyelenggaraan negara yang profesional. Sehingga, siapapun kepala daerah yang dipilih dia harus profesional dan loyal terhadap keterpilihan kepala daerah itu secara demokratis.

 

Untuk itu, dalam pelaksanaannya menuju kepala daerah calon bupati yang terpilih ini pelaksanaannya tidak boleh kalau ada condong kepada salah satu kepala daerah.

 

Tetapi, dia betul-betul menjaga agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah demokratisasi berjalan dengan baik Aman damai tanpa adanya pelanggaran di ASN.

 

"Saya minta dan juga tegaskan, mulai dari ASN bupati, kepala dinas, asisten, camat, juga penyelenggara pemerintahan di bawah yaitu pekon-pekon saya minta Netral," ucapnya.

 

Selain itu, RW, RT Netral. Tolong awasi semuanya. Karena itu adalah satuan penyelenggara negara yang paling terkecil yaitu RT RW dan pekon semuanya harus Netral tidak condong kepada salah satu kepala daerah.

 

Sementara itu, Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan bahwa pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pringsewu Lampung ada 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Lampung yang maju di kontestasi politik di tahun 2024.