Pertarungan Pilgub Lampung 2024 Dimulai, KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon

Kolase kedua Bakal Calon Gubernur Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungKPU Lampung secara resmi menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. 

 

Pengumuman tersebut disampaikan pada Minggu, 22 September 2024, setelah dilakukan rapat pleno tertutup oleh KPU bersama tujuh komisionernya.

 

Dua pasangan calon yang ditetapkan adalah Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela dan Arinal Djunaidi - Sutono. 

 

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa penetapan tersebut sudah melalui proses rapat pleno dan dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2024.