Pertarungan Pilgub Lampung 2024 Dimulai, KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon
Minggu, 22 September 2024 - 13:11 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Di sisi lain, pasangan Arinal Djunaidi - Sutono didukung oleh PDI Perjuangan dengan perolehan suara sah sebesar 16,89 persen.
Erwan menjelaskan bahwa partai pengusung yang tercatat dalam pendaftaran pasangan calon merupakan data sah yang akan digunakan, dan dukungan dari partai di luar pendaftaran tidak akan memengaruhi hasil di KPU.
Persiapan Dana Kampanye dan Tim Sukses
Setelah penetapan ini, kedua pasangan calon diwajibkan menyerahkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) paling lambat satu hari sebelum masa kampanye dimulai, yaitu pada 24 September 2024.