Instruksi Gubernur Lampung Soal Ijazah, Study Tour, dan PIP Langsung Dieksekusi Bupati Lampung Barat
Senin, 24 Februari 2025 - 19:27 WIB

Sumber :
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengeluarkan instruksi tegas terkait tiga permasalahan utama dalam dunia pendidikan yakni larangan menahan ijazah, pembatasan study tour yang memberatkan siswa, dan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tanpa potongan.
Instruksi ini bertujuan untuk memastikan hak-hak siswa di Lampung terpenuhi dan pendidikan menjadi lebih inklusif.
Sebagai tindak lanjut, Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung pada Senin, 24 Februari 2025.
Dalam pertemuan dengan jajaran Disdikbud, dr. Jihan menekankan agar instruksi gubernur segera dijalankan di seluruh satuan pendidikan di Lampung.