Pelanggaran Harga dan Rafaksi Singkong Masih Marak, Petani Lampung Merugi Hingga Ratusan Ribu per Ton
Rabu, 18 Juni 2025 - 15:04 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, kembali mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan harga dasar dan standar mutu singkong secara nasional.
"Harga tak boleh lagi dimainkan lapak. Harus ada Perpres sebagai dasar hukum perlindungan petani secara menyeluruh," tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov Lampung juga telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 5 Mei 2025 yang melarang pengukuran berbasis kadar pati dan menegaskan transparansi sistem potong. Namun, penerapan di lapangan dinilai masih sangat lemah.