Pelanggaran Harga dan Rafaksi Singkong Masih Marak, Petani Lampung Merugi Hingga Ratusan Ribu per Ton

Ilustrasi Petani Singkong
Ilustrasi Petani Singkong
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

"Kalau dihitung bersih, kami cuma dapat Rp800 per kilo. Biaya produksi saja sudah lebih dari Rp700," ungkap Sugeng, petani dari Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, dalam sebuah unggahan yang viral di media sosial pada Rabu (18/6/2025).

 

Beberapa nota timbang yang diperoleh menunjukkan indikasi pelanggaran oleh lapak mitra pabrik. Di Rawajitu Timur, petani Agus hanya menerima Rp4,6 juta dari penjualan 7,5 ton singkong, setelah terkena potongan rafaksi 33 persen serta biaya angkut dan cabut. 

 

Hal serupa terjadi di Tulang Bawang, di mana PT Teguh Wibawa Bhakti Persada memberikan potongan hingga 43 persen atas 12,9 ton singkong, dengan harga bersih hanya Rp769 per kilogram.