Laporan GERMASI Direspons, BKSDA Sumsel Lakukan Pemeriksaan Lapangan
Minggu, 18 Mei 2025 - 18:42 WIB

Sumber :
- Istimewa
Hal senada disampaikan Kepala KPH II Liwa, Sastra, S.Hut, yang menegaskan bahwa tidak ada izin resmi atas aktivitas ekskavator tersebut.
"Penggunaan alat berat itu jelas ilegal. Tidak ada izin yang pernah kami keluarkan," kata Sastra (17/5/2025).
Ekskavator Hilang, Diduga Dipindahkan ke Sumatera Selatan
Ketika dilakukan pengecekan ulang oleh tim Polisi Kehutanan, ekskavator tersebut sudah tidak ditemukan di lokasi awal.