OJK dan BI Resmi Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan
Sumber :
  • Istimewa

 

Pada kesempatan yang sama, perkembangan nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan aset kripto juga menunjukkan tren positif. Pada periode Januari hingga November 2024, nilai transaksi PBK tercatat sebesar Rp30.503 triliun, naik 30,20 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

 

Selain itu, transaksi aset kripto mengalami lonjakan signifikan dengan nilai mencapai Rp556,53 triliun, melonjak 356,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Dengan adanya peralihan tugas ini, diharapkan sektor keuangan digital dan pasar derivatif dapat berkembang lebih teratur, transparan, dan aman, serta memberikan kepastian bagi para pelaku pasar dan konsumen di Indonesia.(*)