OJK dan BI Resmi Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan
Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:32 WIB
Sumber :
- Istimewa
Selain itu, langkah ini juga diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar dan melindungi konsumen dari risiko yang mungkin timbul.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa peralihan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendalami pasar keuangan yang lebih terintegrasi.
"Industri derivatif keuangan dan aset kripto yang telah diawasi oleh Bappebti selama ini sudah berjalan, sehingga kami akan memastikan transisi ini dilakukan dengan lancar tanpa menimbulkan gejolak di pasar," katanya.