OJK dan BI Resmi Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan
Sumber :
  • Istimewa

 

Selain itu, langkah ini juga diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar dan melindungi konsumen dari risiko yang mungkin timbul.

 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa peralihan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendalami pasar keuangan yang lebih terintegrasi.

 

"Industri derivatif keuangan dan aset kripto yang telah diawasi oleh Bappebti selama ini sudah berjalan, sehingga kami akan memastikan transisi ini dilakukan dengan lancar tanpa menimbulkan gejolak di pasar," katanya.