Diduga Hendak Mencuri Sapi, Dua Pria Ditangkap Polres Lampung Tengah

Dua Pelaku Pencuri Sapi
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah, Lampung – Dua pria paruh baya dengan inisial SH (49) dan AS (50) telah diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Mereka diduga berencana mencuri sapi milik seorang warga bernama Gino (39) di Kampung Purwodadi, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah, Jumat (9/6/23) dini hari.

Aksi kedua pelaku diduga sudah direncanakan, sebab Kedua pelaku membawa pisau tikam dan alat khusus untuk melakukan pencurian sapi tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Punggur AKP M. Hasbi Eko Purnomo mewakili Kapolres Lampung Tegah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, Minggu (11/6/23).

“Kini, pelaku SH warga Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, dan pelaku AS warga Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap AKP M. Hasbi.

Kejadian ini terjadi pada Jumat sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban. Salah seorang tetangga korban yang terbangun mendengar langkah kaki kedua pelaku melintasi rumahnya dan menuju kandang sapi milik korban. Tetangga tersebut menghubungi korban dan memberikan deskripsi para pelaku.

Korban memeriksa kandang sapi setelah menerima telepon dari tetangga dan memergoki kedua pelaku sedang memutus tali tambang sapi dan menuntun sapi tersebut. Korban segera berteriak "Maling" meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Para pelaku tersebut meninggalkan sapi jenis brangus senilai Rp 18 juta di depan rumah korban dan melarikan diri setelah mendengar teriakan korban. Setelah melakukan pencarian bersama petugas, terdengar suara kendaraan di tanggul irigasi. 

Petugas dan warga berhasil mengamankan kedua pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor beat warna hitam tanpa nomor polisi.

“Terlihat ada dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor beat warna hitam tanpa nomor Polisi, kemudian petugas dan warga mengamankan mereka untuk diperiksa,” tambahnya.

Dua pelaku tersebut langsung diperiksa karena salah satu dari mereka mengenakan sweater warna hitam seperti yang dilihat oleh saksi. Hasil pemeriksaan membenarkan bahwa mereka adalah pelaku pencurian sapi, yang didukung oleh temuan alat bukti kejahatan yang ada pada mereka.

Barang Bukti Pencurian Sapi

Barang Bukti Pencurian Sapi

Photo :
  • Polres Lampung Tengah

Selama pemeriksaan, petugas menemukan sebilah pisau jenis garpu dengan gagang coklat, pisau dengan sarung coklat dan gagang hitam dengan sarung merah, 2 buah senter warna hitam, 1 obeng dengan gagang kuning, dan 1 buah senter warna hitam. 

Seluruh barang bukti tersebut berhasil diamankan bersama sepeda motor beat warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan oleh kedua pelaku.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sapi milik korban yang tali pengikatnya telah dipotong oleh pelaku. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Punggur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan/atau tanpa hak membawa senjata tajam, sesuai dengan Pasal 363 ayat (1e), (3e), (4e) KUHPidana dan/atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951.(hum/pol)