Diduga Hendak Mencuri Sapi, Dua Pria Ditangkap Polres Lampung Tengah

Dua Pelaku Pencuri Sapi
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah, Lampung – Dua pria paruh baya dengan inisial SH (49) dan AS (50) telah diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Mereka diduga berencana mencuri sapi milik seorang warga bernama Gino (39) di Kampung Purwodadi, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah, Jumat (9/6/23) dini hari.

Aksi kedua pelaku diduga sudah direncanakan, sebab Kedua pelaku membawa pisau tikam dan alat khusus untuk melakukan pencurian sapi tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Punggur AKP M. Hasbi Eko Purnomo mewakili Kapolres Lampung Tegah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, Minggu (11/6/23).

“Kini, pelaku SH warga Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, dan pelaku AS warga Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap AKP M. Hasbi.

Kejadian ini terjadi pada Jumat sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban. Salah seorang tetangga korban yang terbangun mendengar langkah kaki kedua pelaku melintasi rumahnya dan menuju kandang sapi milik korban. Tetangga tersebut menghubungi korban dan memberikan deskripsi para pelaku.

Korban memeriksa kandang sapi setelah menerima telepon dari tetangga dan memergoki kedua pelaku sedang memutus tali tambang sapi dan menuntun sapi tersebut. Korban segera berteriak "Maling" meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat.