Komisi Yudisial RI Mengajak Masyarakat Lampung Bersinergi Awasi Perilaku Hakim

Komisi Yudisial RI Minta Masyarakat Pantau Perilaku Hakim
Sumber :
  • Istimewa

"Untuk Lampung saya tidak bawa catatan konkretnya. Namun trennya begini, semakin kota itu besar, semakin berkembang dan maju, maka semakin tinggi juga penyimpangan (perilaku hakim). Nah paling banyak itu ada di DKI Jakarta, Jatim, dan Medan. Untungnya Lampung tidak masuk 10 besar," ungkapnya.

Meskipun Lampung tidak masuk dalam 10 besar aduan terkait perilaku hakim yang melanggar, KY tetap meminta Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Lampung untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim.

Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung, Indra Firsada, menambahkan bahwa Kantor Penghubung KY di Lampung baru didirikan pada bulan November 2022.

Oleh karena itu, saat ini mereka terus melakukan sosialisasi dan pengenalan kepada berbagai pihak di Lampung.

"Jadi kami perlu memperkenalkan diri dan mensosialisasikan bahwa di Lampung ada Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung, di mana personelnya terdapat empat orang, satu koordinator dan tiga asisten," kata Indra Firsada.

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya perilaku hakim yang melanggar kepada pihak mereka.