Saksi Anak Sendiri Banyak Tak Tahu, Sidang Ijazah Palsu Legislator Lampung Selatan
Kamis, 17 Juli 2025 - 22:17 WIB

Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Sidang lanjutan perkara dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Supriyati, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis, 17 Juli 2025.
Sidang dengan nomor perkara 127/Pid.Sus/2025/PN.Kla ini menghadirkan dua orang saksi, salah satunya anak kandung terdakwa sendiri, Feri, yang juga merupakan asisten pribadi Supriyati.
Namun, kesaksian Feri justru memunculkan banyak keraguan. Saat diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kresna untuk menjelaskan soal proses sidik jari dalam pemberkasan ijazah Paket C milik terdakwa dari PKBM Bugenvil, Feri kerap menjawab tidak tahu.
"Saudara saksi, Anda menemani terdakwa tidak saat melakukan sidik jari?" tanya JPU Kresna.