Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pemilik Senpi Rakitan Ilegal, Pengembangan Kasus Pencurian Sawit
Rabu, 9 Juli 2025 - 22:03 WIB

Sumber :
- Istimewa
Dalam kasus tersebut, salah satu pelaku pencurian, Abdul Aziz (38), warga Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru, diketahui pernah meminjam senjata api ilegal dari Mawardi.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku Abdul Aziz, ia mengungkap bahwa senjata api tersebut dipinjam dari Mawardi. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim Tekab 308 hingga akhirnya berhasil menangkap Mawardi," jelas AKBP Yuliansyah pada Rabu (9/7/2025).
Dari tangan Mawardi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver, dua butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm, satu selongsong hampa, satu selongsong tajam, serta dua unit handphone merek Infinix.