Kades Bakti Rasa Kembalikan Temuan Dana Desa dan Sampaikan Permohonan Maaf ke Kejari

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Kepala Desa (Kades) Bakti Rasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Sarna, telah mengembalikan seluruh temuan hasil audit Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. Pengembalian dilakukan pada 2 Juli 2025 ke rekening kas desa.

 

Sebelumnya, Sarna dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan atas dugaan penyelewengan dana desa. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu, yang hasilnya dituangkan dalam laporan resmi pemeriksaan keuangan Desa Bakti Rasa.

 

"Saya sudah mengembalikan semua temuan tersebut ke rekening kas desa," ujar Sarna saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).

 

Namun, Sarna sempat menjadi sorotan setelah membuat pernyataan melalui grup WhatsApp para kepala desa se-Kecamatan Sragi, yang seolah menyebut Kejaksaan menyarankan agar para kades membantu pengembalian dana.