Kades Bakti Rasa Kembalikan Temuan Dana Desa dan Sampaikan Permohonan Maaf ke Kejari

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

 

Menanggapi hal itu, Sarna menyampaikan permohonan maaf kepada Kejari Lampung Selatan dan menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan inisiatif pribadi karena merasa bersalah.

 

"Saya meminta maaf kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan karena sempat menimbulkan kegaduhan. Saya klarifikasi, Kejaksaan tidak pernah memberi saran seperti itu," tegasnya.

 

Sarna juga menyatakan akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga dalam menjalankan pemerintahan desa agar ke depan lebih hati-hati dan akuntabel.