Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Lampung Tengah, Dua Bandar dan Empat Pemakai Diamankan

Polres Lampung Tengah grebek pesta sabu di kamar kontrakan.
Polres Lampung Tengah grebek pesta sabu di kamar kontrakan.
Sumber :
  • Lampung.viva

 

"Barang bukti yang disita antara lain 32 paket sabu siap edar, dua paket sedang, timbangan digital, plastik kosong, serta alat takar dan penyimpanan sabu," beber AKP Eko Heri.

 

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)