Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp7,2 Miliar Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal
Pemusnahan barang bukti rokok ilegal
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

 

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Sumbagbar, Ilman Najib, menyebut pemusnahan ini bukan sekadar membakar atau menghancurkan barang ilegal. 

 

Ada pesan tegas yang ingin disampaikan: negara tidak main-main menghadapi pelanggaran cukai.

 

“Ini bukan cuma soal pajak, tapi soal melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak jelas asal-usul dan keamanannya,” tegas Ilman, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).