Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp7,2 Miliar Dimusnahkan
Rabu, 25 Juni 2025 - 16:34 WIB

Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Sumbagbar, Ilman Najib, menyebut pemusnahan ini bukan sekadar membakar atau menghancurkan barang ilegal.
Ada pesan tegas yang ingin disampaikan: negara tidak main-main menghadapi pelanggaran cukai.
“Ini bukan cuma soal pajak, tapi soal melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak jelas asal-usul dan keamanannya,” tegas Ilman, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).